Kemendagri Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Bencana Alam

Kamis, 19 November 2020 - 16:47 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA. Dok Sindonews


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia untuk menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana alam. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 361/6186/SJ tentang Penyebarluasan Informasi Kebencanaan sebagai Langkah Antisipatif terhadap Fenomena Alam La Nina dan Bencana Alam Lainnya.



Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal ZA, surat edaran yang dikeluarkan Mendagri, merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. (Baca Juga: Minimalisir Dampak Tsunami, BMKG Terus Bangun Sistem Penanggulangan)

"Juga dalam rangka peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan serta penyebarluasan informasi kebencanaan sebagai langkah antisipatif terhadap fenomena alam dan bencana alam lainnya," kata Safrizal di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!