FPI Gaungkan Anies for Presiden, Begini Reaksi Santai Gerindra
Kamis, 19 November 2020 - 14:32 WIB
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi perihal akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) yang menggunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang melaksanakan salat Magrib saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kerumunan di hajatan putri Habib Rizieq Shihab, Selasa lalu.
Tak hanya mengunggah foto Anies, FPI menuliskan hashtag atau tanda pagar (tagar) #Anies4PresidenRI2024. "#Anies4PresidenRI2024. Gasssss....guncang istana," tulis akun @DPPFPI_ID, Rabu 18 November 2020.( )
Menanggapi tagar tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai bukanlah hal yang luar biasa.
“Mengenai hashtag Anies For President yang saat ini ada di medsos-medsos, saya pikir hal tersebut bukan hal yang luar biasa,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).( )
Dasco menambahkan, kontestasi Pilpres di 2024 merupakan hak setiap warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri ataupun dicalonkan, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
“Karena kontestasi di 2024 merupakan hak warga negara untuk mencalonkan atau dicalonkan sesuai dengan persyaratan yang ada pada UU Pemilu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR ini tidak mempermasalahkan soal tagar itu, selama kontestasi 2024 nanti dilakukan dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
“Kita tidak permasalahkan yang penting 2014 kontestasi itu dalam semangat persatuan dan kebersamaan menajga NKRI,” katanya
Tak hanya mengunggah foto Anies, FPI menuliskan hashtag atau tanda pagar (tagar) #Anies4PresidenRI2024. "#Anies4PresidenRI2024. Gasssss....guncang istana," tulis akun @DPPFPI_ID, Rabu 18 November 2020.( )
Menanggapi tagar tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai bukanlah hal yang luar biasa.
“Mengenai hashtag Anies For President yang saat ini ada di medsos-medsos, saya pikir hal tersebut bukan hal yang luar biasa,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).( )
Dasco menambahkan, kontestasi Pilpres di 2024 merupakan hak setiap warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri ataupun dicalonkan, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
“Karena kontestasi di 2024 merupakan hak warga negara untuk mencalonkan atau dicalonkan sesuai dengan persyaratan yang ada pada UU Pemilu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR ini tidak mempermasalahkan soal tagar itu, selama kontestasi 2024 nanti dilakukan dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
“Kita tidak permasalahkan yang penting 2014 kontestasi itu dalam semangat persatuan dan kebersamaan menajga NKRI,” katanya
(dam)
tulis komentar anda