Kuasa Hukum Nurhadi Tanggapi Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidangan

Rabu, 18 November 2020 - 22:05 WIB
Salah satu kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito, angkat bicara ihwal munculnya nama mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie di persidangan sebelumnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito, angkat bicara ihwal munculnya nama mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie di persidangan sebelumnya. Nama Marzuki Alie muncul dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA pada Rabu, 11 November 2020.

(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum yakni, Direktur PT Mitra AKuasa Hukum Nurhadi Tanggapi Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidanganbadi Rahardja, Hengky Soenjoto menyebut bahwa adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki Alie diduga untuk pengurusan sengketa hukum.

(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)



Menurut kuasa Nurhadi, Rudjito, Hengky Soenjoto asal catut-mencatut nama orang. Bahkan, bukan hanya Marzuki Alie, banyak lagi pejabat lainnya yang namanya juga dicatut. Hal itu, kata Rudjito, sebuah resiko ketika menjadi pejabat di negeri ini.

"Soal catut mencatut ya begitulah, Marzuki Alie, Pramono Anung dan sebagainya. Bahkan ini diperkara ini juga ada yang dicatut namanya itu kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut di dalam perkara ini, itulah resiko sebagai pejabat di republik ini. Siap namanya dicatut," ujar Rudjito disela-sela sidang Nurhadi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Rudjito juga memastikan, sejumlah nama pejabat negara yang sebelumnya sempat muncul di persidangan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat Nurhadi Cs. "Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," tekannya

Marzuki Alie sendiri sudah sempat diperiksa KPK pasca-namanya muncul di sidang Nurhadi. Marzuki Alie diperikaa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hiendra Soenjoto pada Senin, 16 November 2020. Dalam kesempatan itu, Alie memastikan bahwa namanya dicatut oleh Hengky Soenjoto.

"Iya kakaknya (Hiendra) ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus, asal nyebut. Tunjukin aja buktinya (kalau) ada transfer duit, mana tunjukin," kata Marzuki Alie di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Marzuki Alie menekankan tidak perlu ada yang dibantah dari pernyataan Hengky Soenjoto di persidangan. Sebab, kata Marzuki, pernyataan Hengky tidak berdasar dan ngawur. Ia pun meminta Hengky untuk menunjukkan bukti jika ada aliran uang dari atau untuk dirinya.

"Iya. Saya enggak perlu membantah. Tunjukan aja kalau ad tranfer. Bukti transfer nya tunjukin kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau enggak nunjukin enggak usah ngomonglah," kata Alie.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More