Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik

Rabu, 18 November 2020 - 18:08 WIB
Kuasa hukum korban penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur, Abdul Halim meminta Haris Azhar berani menghadirkan Benny Simon Tabalujan ke publik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa hukum korban penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur, Abdul Halim meminta Haris Azhar berani menghadirkan Benny Simon Tabalujan ke publik. Adapun Haris Azhar kini menjadi kuasa hukum Benny Simon Tabalujan, buronan Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur.

(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)



"Mana Benny Tabalujannya? Hadirkan dong. Tahu kan pasti kalau Benny Tabalujan jadi DPO, kok bisa gonta-ganti kuasa. Hebat sekali Benny Tabalujan ini, siapa dia. Nongol saja enggak pernah tapi kuasa hukumnya bisa gonta-ganti. Kalau memang (Haris Azhar) kuasa hukumnya, hadirkan dong Benny Simon Tabalujan," ujar Kuasa Hukum Abdul Halim, Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).

(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)

Adapun Benny Tabalujan menjadi tersangka bersama mantan juru ukur BPN Paryoto dan koleganya, Achmad Djufri. Keduanya sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. Sementara Benny Tabalujan belum menunjukkan batang hidungnya sekali pun dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya.

Benny belakangan ini baru diketahui berada di Australia dan polisi sudah menerbitkan status DPO. Hendra meminta Haris Azhar untuk berpikir secara logika, siapa yang layak disebut mafia tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!