Komisi VIII DPR Minta Menag Tingkatkan Edukasi Prokes di Acara Keagamaan

Rabu, 18 November 2020 - 19:40 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menag meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di acara keagamaan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Beberapa anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR menyinggung soal kerumunan massa yang disebabkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pendukungnya di beberapa acara dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi hari ini. Kementerian Agama (Kemenag) diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di acara keagamaan .

"Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama RI untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, terutama pada acara-acara keagamaan," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker, Rabu (18/11/2020).



Kemudian, sambung politikus PAN itu, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama RI menindaklanjuti pandangan dan masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI. Salah satunya untuk meningkatkan sinergi dengan Komisi VIII DPR terakit acara keagamaan nasional. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Negara Harus Tegas Sikapi Kerumunan Massa )

"Meningkatkan sinergi dengan Komisi VIII DPR RI dalam perhelatan acaraacara keagamaan nasional," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!