Peredaran Sabu Meningkat di Masa COVID-19, Bareskrim Sita 4,57 Ton
Rabu, 18 November 2020 - 15:01 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menyatakan bahwa tahun ini terdapat peningkatan pengungkapan jumlah barang bukti nakotika jenis sabu dibandingkan 2019 lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengungkapkan, sepanjang 2020 pihaknya telah mengamankan sabu 4,57 ton. Sedangkan tahun lalu pihaknya menyita 2,7 ton.
"Tahun 2019 polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. Sampai hari ini data menunjukan 4,57 ton. Jadi ada peningkatan dari 2,7 (ton) ke 4,57 (ton) berarti (meningkat) 2 ton," kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020). ( )
Sementara itu, kata Krisno, pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi menurun hingga hampir 200.000 butir. Hal itu mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun lalu.
"Tetapi kenapa? ada apa? karena jenis barang bukti lainnya terjadi penurunan seperti ekstasi 637.703 butir sampai saat ini kami hanya menyita sekitar 400.000 sekian," ujar Krisno.
Menurut Krisno, peredaran narkotika juga bisa dikatakan meningkat selama masa pandemi COVID-19 atau virus corona. Namun demikian, Krisno belum dapt memastikan alasan peredaran barang haram itu semakin marak terjadi selama masa pandemi. ( )
"Padahal ini adalah masa-masa pandemi corona yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang," ucap Krisno.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengungkapkan, sepanjang 2020 pihaknya telah mengamankan sabu 4,57 ton. Sedangkan tahun lalu pihaknya menyita 2,7 ton.
"Tahun 2019 polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. Sampai hari ini data menunjukan 4,57 ton. Jadi ada peningkatan dari 2,7 (ton) ke 4,57 (ton) berarti (meningkat) 2 ton," kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020). ( )
Sementara itu, kata Krisno, pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi menurun hingga hampir 200.000 butir. Hal itu mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun lalu.
"Tetapi kenapa? ada apa? karena jenis barang bukti lainnya terjadi penurunan seperti ekstasi 637.703 butir sampai saat ini kami hanya menyita sekitar 400.000 sekian," ujar Krisno.
Menurut Krisno, peredaran narkotika juga bisa dikatakan meningkat selama masa pandemi COVID-19 atau virus corona. Namun demikian, Krisno belum dapt memastikan alasan peredaran barang haram itu semakin marak terjadi selama masa pandemi. ( )
"Padahal ini adalah masa-masa pandemi corona yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang," ucap Krisno.
(abd)
tulis komentar anda