Kuota Haji 2021 Sebanyak 221.000 Jamaah, Menag Sampaikan 3 Opsi Pemberangkatan

Rabu, 18 November 2020 - 14:36 WIB
Namun, Fachrul mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. “Sampai dengan saat ini, pemerintah Indonesia belum mendapatkan tanda adanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah, 2021 masehi,” kata dia.

Saat ini telah mulai disiapkan mitigasi keberangkatan ibadah haji tahun depan dengan tiga opsi sebagai berikut. Opsi pertama, jamaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000 jika masa pandemi COVID-19 telah dinyatakan berakhir.

Opsi kedua, jamaah diberangkatkan dengan kuota terbatas pemberian Arab Saudi jika masa pandemi COVID-19 belum berakhir dan vaksin belum ada. “Pembatasan kuota ini akan berdampak pada keberangkatan jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH pada tahun 2020. Tidak semua dapat diberangkatkan sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi,” tutur Fachrul. (Baca juga: 18.752 Calon Jamaah Umrah Indonesia Belum Bisa Berangkat, Ada Apa?)

Opsi ketiga, kata Fachrul, jamaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!