Jokowi Ungkap Tahapan Vaksin Covid-19 Sebelum Disuntik ke Masyarakat
Rabu, 18 November 2020 - 10:06 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan vaksin Covid-19 yang nantinya tiba di Indonesia tidak bisa langsung disuntikkan ke masyarakat. Menurut dia masih ada beberapa tahapan yang mesti dilalui. Hal itu demi keamanan semua pihak.
"Setelah vaksin masuk ke Indonesia kita terima, itu masih ada tahapan lagi, tidak biaa langsung disuntikkan," ujar Jokowi saat meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
(Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Akhir 2020)
Tahapan itu akan berlangsung di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di lembaga milik negara itu, vaksin Corona yang telah tiba di Indonesia harus diproses lagi agar mendapatkan emergency use authorization. "Sehingga tahapan itu memerlukan waktu. Mungkin antara kurang lebih tiga mingguan. Setelah mendapatkan izin dari BPOM baru kita lakukan vaksinasi," jelasnya. (Baca juga: Jokowi Minta Pengadaan dan Vaksinasi COVID-19 Tak Tergesa-gesa)
Jokowi memastikan kaidah-kaidah scientific atau ilmiah juga wajib diikuti dalam memproses vaksin Covid-19 ini. Hal itu bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga yang nantinya divaksinasi. "Kaidah-kaidah scientific, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," tuturnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Jokowi memerkirakan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air akan dimulai pada akhir 2020 atau awal 2021. "Kita memperkirakan akan mulai vaksinasi itu di akhir tahun atau di awal tahun. Akhir 2020 atau awal 2021," pungkasnya.
"Setelah vaksin masuk ke Indonesia kita terima, itu masih ada tahapan lagi, tidak biaa langsung disuntikkan," ujar Jokowi saat meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
(Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Akhir 2020)
Tahapan itu akan berlangsung di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di lembaga milik negara itu, vaksin Corona yang telah tiba di Indonesia harus diproses lagi agar mendapatkan emergency use authorization. "Sehingga tahapan itu memerlukan waktu. Mungkin antara kurang lebih tiga mingguan. Setelah mendapatkan izin dari BPOM baru kita lakukan vaksinasi," jelasnya. (Baca juga: Jokowi Minta Pengadaan dan Vaksinasi COVID-19 Tak Tergesa-gesa)
Jokowi memastikan kaidah-kaidah scientific atau ilmiah juga wajib diikuti dalam memproses vaksin Covid-19 ini. Hal itu bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga yang nantinya divaksinasi. "Kaidah-kaidah scientific, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," tuturnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Jokowi memerkirakan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air akan dimulai pada akhir 2020 atau awal 2021. "Kita memperkirakan akan mulai vaksinasi itu di akhir tahun atau di awal tahun. Akhir 2020 atau awal 2021," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda