Kemenpan RB Kembali Terapkan WFH, Tjahjo: Banyak Pegawai Positif Covid-19
Rabu, 18 November 2020 - 07:23 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan Kemenpan RB akan kembali memberlakukan WFH secara total. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) akan kembali memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) secara total. Pemberlakukan dikarenakan adanya sejumlah pegawai ASN Kemenpan RB yang positif Covid-19.
“Harus WFH total di Kemenpan RB. Ini karena selain Rabu hingga Minggu akan ada penyemprotan desinfektan menyeluruh juga pertimbangan hasil swab,” katanya, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Ada Pandemi, Tjahjo Sebut Kebutuhan Formasi CPNS Bakal Berkurang)
Dia menyebut cukup banyak staf Kemenpan RB yang positif covid-19. “(Hasil swab) menunjukkan jumlah staf yang positif cukup banyak dan ada yang satu keluarga,” ujarnya. (Baca juga: Masih Banyak Kerumunan, Kapan Covid-19 Pergi dari Indonesia?)
Sementara itu , Sekretaris Kemenpan RB (Sesmenpan RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan WFH optimal tersebut diterapkan pada 18-20 November 2020. Meskipun demikian, dikatakan bahwa kegiatan virtual yang telah direncanakan dapat tetap dilaksanakan. “WFH bukan berarti libur, jadi ASN tetap bekerja meski pertemuannya secara virtual,” tegasnya. (Baca juga: Lagi, Dua ASN Pemkot Depok Positif COVID-19)
“Harus WFH total di Kemenpan RB. Ini karena selain Rabu hingga Minggu akan ada penyemprotan desinfektan menyeluruh juga pertimbangan hasil swab,” katanya, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Ada Pandemi, Tjahjo Sebut Kebutuhan Formasi CPNS Bakal Berkurang)
Dia menyebut cukup banyak staf Kemenpan RB yang positif covid-19. “(Hasil swab) menunjukkan jumlah staf yang positif cukup banyak dan ada yang satu keluarga,” ujarnya. (Baca juga: Masih Banyak Kerumunan, Kapan Covid-19 Pergi dari Indonesia?)
Sementara itu , Sekretaris Kemenpan RB (Sesmenpan RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan WFH optimal tersebut diterapkan pada 18-20 November 2020. Meskipun demikian, dikatakan bahwa kegiatan virtual yang telah direncanakan dapat tetap dilaksanakan. “WFH bukan berarti libur, jadi ASN tetap bekerja meski pertemuannya secara virtual,” tegasnya. (Baca juga: Lagi, Dua ASN Pemkot Depok Positif COVID-19)
Lihat Juga :