Dukung RUU Larangan Minol, PAN Akui Harus Hati-hati

Selasa, 17 November 2020 - 15:19 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan Fraksi PAN mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) DPR mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Minol ) yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI.

”PAN mendukung larangan dan pengawasan minuman beralkohol. Aturannya harus tegas untuk menghindari maraknya oplosan dan penyelundupan,” ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno, seperti diunggah diakun Twitter-nya, @eddy_Soeparno, dikutip SINDOnews, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: PKS Sebut Banyak Daerah Telah Keluarkan Perda Larangan Minol, Nih Buktinya)

Dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu, pihaknya harus hati-hati dalam menyikapi polemik RUU Minol. Sebab, jangan sampai juga ketika nanti resmi ada UU yang melarang minol yang terjadi justru marak peredaran minol oplosan, termasuk penjualan minol secara sembunyi-sembunyi.



”Kita juga melihat, kita hati-hati menyikapi UU tersebut ya. Jangan sampai UU itu hadir ya, ternyata eksesnya juga banyak. Ternyata banyak minuman oplosan, orang justru menyelundupkan, memalsukan, terus kemudian diam-diam berjualan miras, itu juga perlu kita antisipasi,” jelasnya.

Dikatakan Eddy Soeparno, adanya sejumlah daerah yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Antimiras, bisa menjadi rujukan bagaimana melarang dan mengawasi peredaran minol secara ketat. ”Saya kira selama ini yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah daerah, ada perda-perda syariah itu juga cukup efektif,” ucapnya. (Baca juga:Kriminolog: Kriminalitas Tinggi Disebabkan Faktor Ekonomi Bukan Alkohol)

Dia mencontohkan di Kota Cirebon, Jawa Barat, ada Perda Syariah tentang Larangan Minol yang dinilai sudah cukup efektif. ”Di kota-kota lain juga sudah efektif, di kota-kota lain juga seperti itu,” katanya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More