Kejagung Ngaku Siap Serahkan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK

Senin, 16 November 2020 - 20:37 WIB
Nantinya, berkas apakah akan dikirim atau diambil oleh pihak KPK, Ali mengaku hal itu merupakan hal teknis dan tidak menjadi penghalang. "Itu terserah teknis di lapangan itu. Tinggal ngambil kan gitu enggak ada masalah sebenernya, wong sini yang nganter, sono yang ngambil tinggal teknis aja penyampaiannya aja," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan kesulitan mendapatkan akses dokumen penanganan perkara skandal Djoko Tjandra. Bahkan, kata Nawawi, dua otoritas yang menangani skandal tersebut, Jampidsus, dan Bareskrim Polri mengabaikan permintaan KPK agar mendapatkan akses dokumen dan berkas penanganan perkara tersebut.

“Tim supervisi (KPK) sudah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen dari perkara Djoko Tjandra itu kepada Bareskrim dan Kejaksaan Agung (Jampidsus),” terang Nawawi.

Nawawi menegaskan, permintaan akses dokumen dan berkas penanganan perkara tersebut KPK lakukan agar dapat melanjutkan penyelidikan dan penyidikan baru. (Baca juga: ICW Desak KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra)

“Sehingga dapat dipertimbangkan, kemungkinan KPK melakukan penyelidikan, dan penyidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum ditangani Bareskrim, maupun di Kejaksaan Agung,” kata Nawawi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!