Kejagung Ngaku Siap Serahkan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK

Senin, 16 November 2020 - 20:37 WIB
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono mengaku tidak keberatan untuk memberikan berkas kasus Djoko Tjandra tersebut ke KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) akan segera memberikan dokumen penyidikan dokumen perkara Djoko Tjandra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Kejagung mengaku telah menyiapkan berkas tersebut.

Sebelumnya, KPK telah meminta berkas tersebut sebanyak dua kali pada tanggal 8 Oktober dan 22 September, namun Kejagung masih belum juga memberikan. Meski begitu, Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono mengaku tidak keberatan untuk memberikan berkas kasus Djoko Tjandra tersebut. (Baca juga: Sekretaris Djoko Tjandra Ungkap Aliran Uang kepada Tommy Sumardi)



Dia menyebut telah memerintahkan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus untuk menyerahkan berkas tersebut. "Tanya dirdik, kan udah disposisi ke Dirdik udah disampaikan, tapi udah disampaikan apa belum tanya dia. Kalau sudah perintahkah dilaksanakan harusnya," ujar Ali di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (16/11/2020).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Febri Ardiansyah mengaku telah mempersiapkan berkas tersebut. Meskipun berkas telah dipersidangkan, dia enggan menjelaskan berkas apa kurang. "Sudah disiapkan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!