Kapolri Mutasi 21 Pati Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam
Senin, 16 November 2020 - 19:45 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutasi sebanyak 21 perwira tinggi dan menengah Polri, salah satunya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Brigjen Pol Ferdy Sambo. Dia diangkat dengan jabatan baru sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) .
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram diteken Asisten SDM Polri atas nama Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. (Baca juga: Rudy Sufariadi Dicopot Dari Kapolda Jabar, Rumah Dinasnya Langsung Lengang)
Brigjen Ferdy Sambo mengisi jabatan Divpropam menggantikan Kadiv Propam sebelumnya, Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang sebelumnya meninggal dunia pada 30 Oktober 2020.
(Baca juga : Kok Gisel Diam-diam Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya? )
Sejumlah kasus besar telah ditangani oleh Ferdy Sambo, paling menonjol Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Dalam kasus surat jalan palsu, Sambo menjebloskan orang yang ada dalam internal Polri, Brigjen Pol Prasetijo. Kemudian dalam kasus kebakaran Kejagung dia menjebloskan 10 orang.
Dalam TR yang bersamaan terdapat delapan Kapolda yang juga berganti jabatan. Dua di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot karena melanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Dua Kapolda Dicopot, DPR Ingatkan Mutasi Harus Berbasis Reward and Punishment)
"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Kapollda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram diteken Asisten SDM Polri atas nama Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. (Baca juga: Rudy Sufariadi Dicopot Dari Kapolda Jabar, Rumah Dinasnya Langsung Lengang)
Brigjen Ferdy Sambo mengisi jabatan Divpropam menggantikan Kadiv Propam sebelumnya, Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang sebelumnya meninggal dunia pada 30 Oktober 2020.
(Baca juga : Kok Gisel Diam-diam Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya? )
Sejumlah kasus besar telah ditangani oleh Ferdy Sambo, paling menonjol Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Dalam kasus surat jalan palsu, Sambo menjebloskan orang yang ada dalam internal Polri, Brigjen Pol Prasetijo. Kemudian dalam kasus kebakaran Kejagung dia menjebloskan 10 orang.
Dalam TR yang bersamaan terdapat delapan Kapolda yang juga berganti jabatan. Dua di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot karena melanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Dua Kapolda Dicopot, DPR Ingatkan Mutasi Harus Berbasis Reward and Punishment)
"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Kapollda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
(kri)
tulis komentar anda