Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas, Jokowi: Jangan Hanya Imbauan
Senin, 16 November 2020 - 17:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Corona saat ini merupakan bagian hukum tertinggi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini merupakan hukum tertinggi. Dia minta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)
(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)
Lihat Juga :