Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas, Jokowi: Jangan Hanya Imbauan
Senin, 16 November 2020 - 17:06 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini merupakan hukum tertinggi. Dia minta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)
Jokowi mengingatkan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Pasalnya karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
Dia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," pungkasnya.
(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)
Jokowi mengingatkan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Pasalnya karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
Dia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda