Pimpinan DPR Tegaskan Typo UU Ciptaker Bisa Diperbaiki Tanpa Ubah Substansi

Senin, 16 November 2020 - 14:05 WIB
Saat ditanya soal mekanisme distribusi II atau mekanisme lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan perbaikan yang sifatnya kesalahan pengetikan sudah diatur dan dimungkinkan dalam UU selama tidak mengubah substansi makna dan filosofis UU tersebut.

“Kalau sifatnya typo masih boleh dimungkinkan, untuk melakukan hal-hal ya sifatnya typo ya idak merubah substansi makna dan filosofinya tidak berubah enggak ada hal yang perlu diperdebatkan itu,” papar mantan Ketua Komisi III DPR itu. (Baca juga: Ajukan Judicial Review UU Ciptaker, Ribuan Buruh Jabar Berangkat ke Jakarta)

“Nah itulah perlunya rekan-rekan wartawan mendukung pemberitaan ini yang sifatnya untuk melakukan clearance dan objektivitas informasi seara terbuka,” pungkas Azis.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!