UU Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan SDM untuk Songsong Bonus Demografi
Minggu, 15 November 2020 - 16:16 WIB
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai menjadi upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di era bonus demografi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai menjadi upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di era bonus demografi. (Baca juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Membuat Penanganan Covid-19 Sirna)
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Noer Fajrieansyah menekankan pentingnya pemuda menyiapkan diri lantaran mempunyai peranan penting dalam membangun Indonesia dengan melakukan inovasi dan terobosan.
(Baca juga: Membina Kebhinekaan Melalui Transformasi Era Digital)
"Sekarang kita tidak boleh hanya berinvestasi pada barang atau bentuk, tapi berinvestasi pada manusia. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk menyongsong bonus demografi yaitu berinvestasi pada sumber daya manusia," kata Fajri, Minggu (15/11/2020).
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Noer Fajrieansyah menekankan pentingnya pemuda menyiapkan diri lantaran mempunyai peranan penting dalam membangun Indonesia dengan melakukan inovasi dan terobosan.
(Baca juga: Membina Kebhinekaan Melalui Transformasi Era Digital)
"Sekarang kita tidak boleh hanya berinvestasi pada barang atau bentuk, tapi berinvestasi pada manusia. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk menyongsong bonus demografi yaitu berinvestasi pada sumber daya manusia," kata Fajri, Minggu (15/11/2020).
Lihat Juga :