Saatnya Bagi Pemerintah Menghapus BBM Premium

Minggu, 15 November 2020 - 13:10 WIB
Fahmy Radhi Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas. Foto/Dok UGM
Fahmy Radhi

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas




PEMERINTAH kembali mewacanakan untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap, yang akan dimulai pada 1 Januari 2021. Kalau wacana itu benar, penghapusan Premium merupakan keputusan yang sangat tepat. Alasannya, premum termasuk jenis BBM beroktan rendah, yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi. Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM Premium berpotensi memicu moral hazard, yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente. Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga patokan. Pengadaan impor BBM Premium dilakukan dengan blending di Kilang Minyak Singapore dan Malaysia, yang harganya bisa lebih mahal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!