Polri Belum Dapat Informasi Jumhur Hidayat Positif Covid-19
Sabtu, 14 November 2020 - 09:22 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengaku belum mendapat informasi soal aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi data yang ada di Bareskrim Polri bahwasanya Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri jumlah tahanannya sebanyak 176. Dua hari yang lalu sudah dilakukan swab, tadi kami cek ke Pusdokkes, kami belum dapat jawaban," kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020).
Awi mengakui bahwa ada salah seorang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, tetapi bukan Jumhur Hidayat . Saat ini tahanan tersebut telah diantar ke RS Polri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Atas namanya (inisial) IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Nanti bagaimana observasinya (di RS Polri) bagaimana hasil swabnya kami masih menunggu hasilnya," ujarnya.
(
).
Terkait kabar yang menyebutkam Jumhur Hidayat positif Covid-19, Awi mengaku hingga saat ini belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. "Kami belum dapat informasi. Tapi yang jelas dari semua ini yang bergejala cuman satu saja, ada batuk-batuk sama sesak, sehingga dibawa ke RS Polri," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto menyebut bahwa Jumhur positif Covid-19. Atas dasar itu kata Andrianto, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," ujarnya.
Istri Jumhur, Alia Febyani, juga telah mengajukan permohonan pembantaran suaminya lantaran positif Covid-19.( ).
"Jadi data yang ada di Bareskrim Polri bahwasanya Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri jumlah tahanannya sebanyak 176. Dua hari yang lalu sudah dilakukan swab, tadi kami cek ke Pusdokkes, kami belum dapat jawaban," kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020).
Awi mengakui bahwa ada salah seorang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, tetapi bukan Jumhur Hidayat . Saat ini tahanan tersebut telah diantar ke RS Polri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Atas namanya (inisial) IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Nanti bagaimana observasinya (di RS Polri) bagaimana hasil swabnya kami masih menunggu hasilnya," ujarnya.
(
Baca Juga
Terkait kabar yang menyebutkam Jumhur Hidayat positif Covid-19, Awi mengaku hingga saat ini belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. "Kami belum dapat informasi. Tapi yang jelas dari semua ini yang bergejala cuman satu saja, ada batuk-batuk sama sesak, sehingga dibawa ke RS Polri," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto menyebut bahwa Jumhur positif Covid-19. Atas dasar itu kata Andrianto, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," ujarnya.
Istri Jumhur, Alia Febyani, juga telah mengajukan permohonan pembantaran suaminya lantaran positif Covid-19.( ).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda