Beri Tanda Jasa, Jokowi Dinilai Negarawan Pemersatu
Jum'at, 13 November 2020 - 22:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa oleh negara yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta belum lama inidiapresiasi.
Pemberian jasa kepada para tokoh, mantan pejabat dan pejabat negara ini membuktikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai negarawan.
"Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa yang diberikan kepada para tokoh, mantan pejabat, pejabat negara serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19 adalah bukti Presiden Jokowi sosok negarawan sejati," tutur Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Jumat(13/11/2020).
Seperti diketahui, tanda kehormatan tersebut diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Pemberian jasa kepada para tokoh, mantan pejabat dan pejabat negara ini membuktikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai negarawan.
"Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa yang diberikan kepada para tokoh, mantan pejabat, pejabat negara serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19 adalah bukti Presiden Jokowi sosok negarawan sejati," tutur Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Jumat(13/11/2020).
Seperti diketahui, tanda kehormatan tersebut diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Lihat Juga :