Kadispen AU Jawab Fadli Zon: Aturan Militer dan Sipil Tak Bisa Disamakan

Jum'at, 13 November 2020 - 14:56 WIB
Saat ini Serka BDS telah dikeluarkan dari tahanan setelah ditahan selama dua hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau). Menurut Fajar, Serka DBS sudah dikembalikan ke rumahnya, sambil masih tetap diawasi.

"Pengambilan data itu sudah dilakukan. Jadi dia sekarang dikembalikan ke rumah dulu, sambil diawasi, didalami kemarin keterangan-keterangan yang sudah diambil," tuturnya.

(Baca: Prajurit TNI Dihukum Terkait Habib Rizieq, Begini Reaksi Fahri Hamzah)

Sebelumnya, Fadli Zon mempertanyakan keputusan TNI menghukum dua prajuritnya. Dua prajurit tersebut datang dari matra berbeda, Kopda Asyari dari matra Darat sedsngkan Serka BDS dari matra Udara.

"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun? Jangan mengirim pesan salah kepada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib n tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Kamis 12 November 2020.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!