Ini Alasan PKS Ngotot Kembali Usulkan RUU Minuman Beralkohol

Jum'at, 13 November 2020 - 13:17 WIB
"Oleh karena itu, di rancangan UU ini kita menawarkan satu solusi agar berbagai ancaman regulasi yang ada itu ditampung kemudian merujuk pada suatu UU, ada payung yang kemudian kuat dan jelas dan payung itu sifatnya minol. Karena yang ada itu berbagai macam regulasi tidak secara khusus menyebutkan minol tetapi minuman yang mengandung alkohol yang beroplosan ada di Bab Makanan dan Minuman. Kita khusus minol," katanya. (Baca juga: PPP Ajak Koalisi Keumatan Lakukan Langkah Nyata Perjuangkan RUU Minol )

Oleh karena itu, anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan, alasan pihaknya kembali mengusulkan itu karena optimisme untuk menunjukkan konsistensi dari fraksi yang punya perhatian khusus kepada moral bangsa. Pihaknya juga ingin menunjukkan kepada publik bahwa ini persoalan penting. Dalam persoalan nanti anggota tidak menyetujui, itu perdebatan yang bisa terjadi di mana saja. Dan dengan fakta bahwa anggota DPR ini latarnya beragam, ada yang berlatar pendidikan, pengusaha, dan seterusnya. Itu semua mempengaruhi kepada pengambilan keputusan nanti.

"Itulah kenapa kita tetap harus usulkan, itu pertama memberikan kesan kepada publik ini barang penting, ini sesuatu yang sangat penting dan perlu mendapatkan dukungan. Jadi tidak cukup melihat dari sisi politik dan tidak hanya dari sisi bisnisnya, tapi dari sisi moralitas. Kenapa kami ngotot? Karena ini berkaitan dengan penyelamatan moralitas anak bangsa, menyelamatkan nasib generasi masa depan kita, menyelamatkan pewarisan calon-calon pemimpin masa depan kita. Tiga hal itu yang membuat kita terus," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!