Profil Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Bongkar Sejumlah Kasus Besar
Jum'at, 13 November 2020 - 07:35 WIB
Tahun 2013, Sigit ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013), namun pada 2014 setelah Jokowi menjadi Presiden, dia kembali ke Jakarta untuk mengemban tugas menjadi ajudannya pada 20 Oktober 2014 hingga 5 Oktober 2016.
Selanjutnya dia mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Banten dan menyandang pangkat bintang satu. Sigit memimpin Polda Banten selama 2 tahun, yakni 5 Oktober 2016–13 Agustus 2018. (Baca Juga: Menakar Peluang Calon Kapolri, Siapa Paling Kuat?)
Selepas menjabat Kapolda Banten, Sigit menjadi salah satu anggota polisi yang mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri untuk menjadi Kadiv Propam menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua.
Setelah kosong selama 35 hari sejak ditinggalkan Idham Azis, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019, diterangkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri.
Selama menjabat Kepala Bareskrim Polri banyak kasus besar yang berhasil dibongkar bersama anak buahnya. Kasus yang menonjol adalah penangkapan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. (Baca Juga: Menakar Peluang Calon Kapolri Baru, Siapa Paling Kuat?)
Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Sigit sekaligus membuka tabir sejumlah pihak yang terlibat. Dari lima tersangka dua diantaranya anggota polisi yakni Brigen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.
Kasus menonjol lainnya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah tukang di Kejaksaan Agung berinisial, T, H, S, dan K. Pekerja lain yang mengerjakan wallpaper berinisial IS, mandor berinisial UAM, vendor maupun PT ARM inisial R dan PPK inisial NH.
Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton, 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja selama kurun waktu Mei-Juni 22020.
Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Satgas Merah Putih berhasil mengamankan 7 orang tersangka.
Selanjutnya dia mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Banten dan menyandang pangkat bintang satu. Sigit memimpin Polda Banten selama 2 tahun, yakni 5 Oktober 2016–13 Agustus 2018. (Baca Juga: Menakar Peluang Calon Kapolri, Siapa Paling Kuat?)
Selepas menjabat Kapolda Banten, Sigit menjadi salah satu anggota polisi yang mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri untuk menjadi Kadiv Propam menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua.
Setelah kosong selama 35 hari sejak ditinggalkan Idham Azis, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019, diterangkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri.
Selama menjabat Kepala Bareskrim Polri banyak kasus besar yang berhasil dibongkar bersama anak buahnya. Kasus yang menonjol adalah penangkapan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. (Baca Juga: Menakar Peluang Calon Kapolri Baru, Siapa Paling Kuat?)
Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Sigit sekaligus membuka tabir sejumlah pihak yang terlibat. Dari lima tersangka dua diantaranya anggota polisi yakni Brigen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.
Kasus menonjol lainnya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah tukang di Kejaksaan Agung berinisial, T, H, S, dan K. Pekerja lain yang mengerjakan wallpaper berinisial IS, mandor berinisial UAM, vendor maupun PT ARM inisial R dan PPK inisial NH.
Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton, 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja selama kurun waktu Mei-Juni 22020.
Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Satgas Merah Putih berhasil mengamankan 7 orang tersangka.
tulis komentar anda