Tersangka Korupsi DAK, KPK Tahan Kepala BPPD Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kamis, 12 November 2020 - 18:42 WIB
(Baca: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP)
Mereka yakni, Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI), Eka Kamaluddin (Swasta/perantara), Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor), Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019), Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua). "Enam orang tersebut telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Karyoto.
Selain enam orang tersebut, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ; Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016 s/d 2021, Khairuddin Syah alias Buyung (KSS), mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ICM). "Saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan para tersangka telah ditahan oleh KPK," kata Karyoto.
Mereka yakni, Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI), Eka Kamaluddin (Swasta/perantara), Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor), Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019), Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua). "Enam orang tersebut telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Karyoto.
Selain enam orang tersebut, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ; Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016 s/d 2021, Khairuddin Syah alias Buyung (KSS), mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ICM). "Saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan para tersangka telah ditahan oleh KPK," kata Karyoto.
(muh)
Lihat Juga :