Tersangka Korupsi DAK, KPK Tahan Kepala BPPD Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kamis, 12 November 2020 - 18:42 WIB
KPK langsung menahan Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga setelah menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka AMS (Agusman Sinaga)," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 November 2020 sampai dengan 1 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.
Perkara ini merupakan pengembangan dari dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta. Pengembangan dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka AMS (Agusman Sinaga)," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 November 2020 sampai dengan 1 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.
Perkara ini merupakan pengembangan dari dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta. Pengembangan dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka.
Lihat Juga :