Moeldoko Nilai Istilah Kriminalisasi Ulama Digunakan untuk Bangun Emosi Publik

Kamis, 12 November 2020 - 15:21 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah pemerintah mengkriminalisasi ulama. Bahkan, ia bingung dengan istilah yang dilontarkan Habib Rizieq Shihab itu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah pemerintah mengkriminalisasi ulama . Bahkan, ia bingung dengan istilah itu. Hal tersebut dikatakan Moeldoko untuk merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab terkait syarat rekonsiliasi.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Tanggapi Pernyataan Habib Rizieq, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Upaya Kriminalisasi Ulama)



Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, ia membantah bila pemerintah dicap seperti itu.

"Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!