Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Tergantung Presiden

Rabu, 11 November 2020 - 06:20 WIB
Dideretan bintang tiga ada nama Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Adrianto. Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kemudian jenderal bintang dua terdapat nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran. Jabatan Tri Brata 1 (TB1) istilah untuk Kapolri memang sangat politis. Artinya, siapapun dia mempunyai peluang yang sama untuk dipilih.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin melihat tongkat kepemimpinan Polri akan beralih. Sebab dalam sejarah tidak ada Kapolri yang diperpanjang karena akan membuat regenarasi mandek. Apalagi sekarang banyak jenderal yang tak punya job. “Kemungkinan besar diganti. Apakah bintang tiga atau dua kita tidak tahu. Tapi lagi-lagi, komando ada di tangan Presiden. Kalau beliau ingin memperpanjang itu sah-sah saja," tandas Ujang, Selasa (10/11/2020). (Baca Juga: Menakar Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Azis)

Menurut Ujang orang yang dipilih menjadi Kapolri adalah orang yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, orang tersebut bisa mengamankan kebijakan Presiden. Kemudian juga “bisa diatur”.

Misalnya mengamankan orang-orang Presiden yang terkena kasus supaya jangan diusut. Disitulah nilai politisnya. “Kalau saya melihat sederhana. Yang penting chemistry atau kedeketan dengan Presiden. Soal mereka melobi jalur A, B, C itu namanya usaha dan itu sah-sah saja," ungkapnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!