KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP

Selasa, 10 November 2020 - 19:03 WIB
Lili menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen terus menelusuri arus uang dan pelaku lain yang harus bertanggung jawab secara hukum berdasarkan bukti yang cukup.

"Sekali lagi, KPK mengingatkan pada seluruh penyelenggara negara di pusat dan daerah agar melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab dan hati-hati. Karena uang yang dikelola tersebut adalah hak masyarakat, sehingga korupsi yang dilakukan sama artinya merampas hak masyarakat untuk menikmati anggaran dan pembangunan yang ada," katanya. (Baca juga: KPK Periksa Bupati Labuhanbatu Utara di Mapolres )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!