Baleg: UU Ciptaker Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dalam Jumlah Besar
Senin, 09 November 2020 - 18:08 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengungkapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker bakal mampu menciptakan lapangan kerja yang besar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengungkapkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bakal mampu menciptakan lapangan kerja yang besar. Karena investor bisa dengan mudahnya membuka lapangan kerja di Indonesia.
(Baca juga: Dituduh Rizal Ramli Kerap Menjegal, JK Malah Tertawa dan Kasihan)
Sehingga, Arteria Dahlan meyakini adanya UU Ciptaker akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi. "Jadi dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," kata Arteria Dahlan kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
(Baca juga: Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan)
Dia menambahkan, setiap tahunnya akan ada 2,4 juta pengangguran baru. Sehingga adanya UU Cipta Kerja sangat membantu ekonomi masyarakat.
(Baca juga: Dituduh Rizal Ramli Kerap Menjegal, JK Malah Tertawa dan Kasihan)
Sehingga, Arteria Dahlan meyakini adanya UU Ciptaker akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi. "Jadi dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," kata Arteria Dahlan kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
(Baca juga: Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan)
Dia menambahkan, setiap tahunnya akan ada 2,4 juta pengangguran baru. Sehingga adanya UU Cipta Kerja sangat membantu ekonomi masyarakat.
Lihat Juga :