Baleg: UU Ciptaker Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dalam Jumlah Besar

Senin, 09 November 2020 - 18:08 WIB


"Itu akan membuka lapangan kerja seluas-luasanya, karena setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru," kata ‎Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkali-kali meyakinkan ke masyarakat mengenai baiknya UU Cipta Kerja ini. Karena di tengah resesi ekonomi yang mendera Indonesia maka UU Ciptaker adalah obat dari pemulihan ini.‎



"Nah dalam konteks itu hadir dengan nama UU Cipta Kerja. Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini adalah pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat dilaksanakan," tuturnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!