Pinangki Arahkan Saksi terkait Pertemuan dengan Djoko Tjandra
Senin, 09 November 2020 - 17:55 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi dalam pengurusan Fatwa di Mahkamah Agung (MA) , Pinangki Sirna Malasari disebut mengarahkan salah satu saksi, yakni Rahmat saat diperiksa oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Saat itu, Jamwas memeriksa Rahmat terkait kepergian Pinangki bolak-balik ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Pinangki pun menyuruh Rahmat yang akan diperiksa akhir Juli 2020 itu untuk menyebut kepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis.
"Saat itu Pinangki bilang, 'Rahmat akan diperiksa di Jamwas kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis, kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia," tutur Rahmat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). ( )
Pinangki, kata Rahmat, diminta untuk menjelaskan kepada Jamwas terkait bisnis yang dimaksudnya terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan yang diketahui merupakan nama lain dari Djoko Tjandra .
"Pinangki bilang PLTU. Tapi tidak pernah bahas PLTU. Bilangnya ke Malaysia untuk bahas PLTU ke pengusaha dengan nama Joe Chan," katanya.
Rahmat pun mengikuti arahan dari Pinangki karena dijanjikan oleh Pinangki ada yang telah "mengkondisikan". Rahmat menyebut bahwa Pinangki memiliki banyak kenalan di Kejaksaan Agung.
"Karena percaya, teman-teman saya bilang kenalannya bu Pinangki banyak Kejaksaan, tapi saya tidak tahu atasan bu Pinangki siapa," katanya.
Namun secara tidak terduga, Rahmat merasa harus berkata jujur saat diperiksa Jamwas. "Setelah saya pikir, saya sebagai umat Islam tidak boleh berbohong, maka saya berikan kesaksian yang sesungguhnya," katanya. ( )
Sebelumnya, Rahmat mengungkapkan perkenalan tersebut terjadi pada Juni 2019. Menurut Rahmat, pertemuan itu hanya sebatas rekan bisnis. "Saya kenal bu Pinangki bermula Juni-Juli 2019, dikenalkan sahabat saya Pak Laksamana mitra kerja bu Pinangki," ujar Rahmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Saat itu, Jamwas memeriksa Rahmat terkait kepergian Pinangki bolak-balik ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Pinangki pun menyuruh Rahmat yang akan diperiksa akhir Juli 2020 itu untuk menyebut kepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis.
"Saat itu Pinangki bilang, 'Rahmat akan diperiksa di Jamwas kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis, kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia," tutur Rahmat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). ( )
Pinangki, kata Rahmat, diminta untuk menjelaskan kepada Jamwas terkait bisnis yang dimaksudnya terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan yang diketahui merupakan nama lain dari Djoko Tjandra .
"Pinangki bilang PLTU. Tapi tidak pernah bahas PLTU. Bilangnya ke Malaysia untuk bahas PLTU ke pengusaha dengan nama Joe Chan," katanya.
Rahmat pun mengikuti arahan dari Pinangki karena dijanjikan oleh Pinangki ada yang telah "mengkondisikan". Rahmat menyebut bahwa Pinangki memiliki banyak kenalan di Kejaksaan Agung.
"Karena percaya, teman-teman saya bilang kenalannya bu Pinangki banyak Kejaksaan, tapi saya tidak tahu atasan bu Pinangki siapa," katanya.
Namun secara tidak terduga, Rahmat merasa harus berkata jujur saat diperiksa Jamwas. "Setelah saya pikir, saya sebagai umat Islam tidak boleh berbohong, maka saya berikan kesaksian yang sesungguhnya," katanya. ( )
Sebelumnya, Rahmat mengungkapkan perkenalan tersebut terjadi pada Juni 2019. Menurut Rahmat, pertemuan itu hanya sebatas rekan bisnis. "Saya kenal bu Pinangki bermula Juni-Juli 2019, dikenalkan sahabat saya Pak Laksamana mitra kerja bu Pinangki," ujar Rahmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Lihat Juga :
tulis komentar anda