Aplikasi Sinergi Permudah Izin Penyelenggaraan UGB dan PUB

Senin, 09 November 2020 - 10:13 WIB
“Terima kasih kepada para penyelenggara karena apa yang telah dilakukan selama ini secara langsung sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Per hari ini sudah Rp136 miliar dana yang terkumpul dari PUB dan UGB yang sudah tersalurkan kembali kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Juliari dalam siaran persnya kemarin. (Baca juga: Sosialisasi Minim, Banyak Sekolah Tak Tahu Penyederhanaan Kurikulum)

Terkait dengan perizinan penyelenggaraan UGB dan PUB, Kementerian Sosial dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial terus melakukan inovasi sistem izin penyelenggaraan UGB dan PUB.

“Ini merupakan upaya kami untuk mempermudah pelayanan izin melalui sistem online berbasis website dengan mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Sinergi ini dibangun sebagai pengganti aplikasi lama yang sudah digunakan sejak tahun 2013,” papar Edi Suharto, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Website Sinergi ini memperbarui sistem sebelumnya, antara lain pendaftaran legalitas dan rencana program dapat dilakukan bersamaan, adanya perubahan mekanisme verifikasi, digital signature, dan pembayaran melalui virtual account. (Lihat videonya: Viral Video Jalan Rusak di Lebak)

Ini berarti bahwa adanya website Sinergi akan mempermudah pelayanan. Hal ini diakui oleh Al-Fatih Timur (CEO dan co-founder kitabisa.com) dan Nadia (penyelenggara UGB dari Grand Indonesia) yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut. "Aplikasi ini akan memudahkan perizinan PUB karena dapat diakses secara online," ungkap Al Fatih. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!