Tak Perlu Resisten, Biarkan Habib Rizieq Pulang dan Lihat Tunggakan Kasusnya

Senin, 09 November 2020 - 07:06 WIB
Maka itu, Karyono mengatakan, dalam hal menyikapi kepulangan Habib Rizieq, pemerintah tidak perlu resisten. Tugas pemerintah memang sudah selayaknya melindungi setiap warga negara, tak terkecuali Habib Rizieq.

Tetapi pada saat yang sama, pemerintah juga harus menindak tegas setiap warga negara yang diduga melanggar hukum. Tak terkecuali Habib Rizieq yang diduga masih ada tunggakan kasus yang belum tuntas.

(Baca: Sambut Habib Rizieq, Puluhan Bus PA 212 Garut Meluncur ke Bandara Soetta)

"Pemerintah jangan sampai melakukan kompromi terhadap kelompok atau seseorang yang diduga melanggar hukum. Negara tidak boleh kalah," ujarnya.

Sekadar diketahui sejumlah kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq sebelum keberangkatannya ke Mekkah, di antaranya kasus penodaan Pancasila dan kasus chat mesum dengan perempuan bernama Firza Husein. Dua kasus ini dikabarkan telah dihentikan penyidikannya, masing-masing oleh Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!