Pemerintah Diyakini Tak Masalah dengan Kepulangan Habib Rizieq

Minggu, 08 November 2020 - 19:43 WIB
Poster bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq Shihab terpasang di sejumlah titik yang berada di kawasan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta. FOTO/SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
JAKARTA - Pemerintah diyakini tidak ada masalah dengan kepulangan ‎Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab . Rencananya Habib Rizieq akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) lusa.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menuturkan bahwa Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Indonesia.‎



"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Sehingga jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi Kurnia Syah, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: IPW Minta Polri Proses Hukum Habib Rizieq saat Pulang ke Tanah Air )

Kepulangan Habib Rizieq itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi. Pasalnya, pemerintah selama ini terbuka terhadap Rizieq Shihab.‎ "Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!