Pemerintah Diyakini Tak Masalah dengan Kepulangan Habib Rizieq
Minggu, 08 November 2020 - 19:43 WIB
Poster bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq Shihab terpasang di sejumlah titik yang berada di kawasan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta. FOTO/SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
JAKARTA - Pemerintah diyakini tidak ada masalah dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab . Rencananya Habib Rizieq akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) lusa.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menuturkan bahwa Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Indonesia.
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Sehingga jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi Kurnia Syah, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: IPW Minta Polri Proses Hukum Habib Rizieq saat Pulang ke Tanah Air )
Kepulangan Habib Rizieq itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi. Pasalnya, pemerintah selama ini terbuka terhadap Rizieq Shihab. "Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," tuturnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menuturkan bahwa Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Indonesia.
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Sehingga jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi Kurnia Syah, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: IPW Minta Polri Proses Hukum Habib Rizieq saat Pulang ke Tanah Air )
Kepulangan Habib Rizieq itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi. Pasalnya, pemerintah selama ini terbuka terhadap Rizieq Shihab. "Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," tuturnya.
Lihat Juga :