PA 212 Minta Massa Jaga Ketertiban saat Jemput Habib Rizieq
Minggu, 08 November 2020 - 14:30 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif membeberkan bahwa pihaknya tak mempunyai instruksi khusus bagi massa yang ingin menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020).
"Enggak ada (intruksi khusus)," kata Slamet saat dihubungi MNC Portal Media di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Namun demikian, Slamet mengingatkan agar massa yang menjemput dan menyambut Habib Rizieq untuk tetap menjaga ketertiban. Dengan begitu semua bisa berjalan dengan lancar. ( )
"Kami hanya mengimbau siapapun yang ingin sambut dan jemput IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) untuk senantiasa menjaga ketertiban dan kebersihan," katanya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya Habib Rizieq akan tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Selasa, 10 Novemver 2020 pukul 09.00 WIB. Ia akan turun dari pesawat di Terminal 3.
Adapun Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, dihentikan atau SP3. ( )
Kasus hukum lainnya, ditangani oleh Polda Jawa Barat. Rizieq sempat jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, lagi-lagi di-SP3.
"Enggak ada (intruksi khusus)," kata Slamet saat dihubungi MNC Portal Media di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Namun demikian, Slamet mengingatkan agar massa yang menjemput dan menyambut Habib Rizieq untuk tetap menjaga ketertiban. Dengan begitu semua bisa berjalan dengan lancar. ( )
"Kami hanya mengimbau siapapun yang ingin sambut dan jemput IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) untuk senantiasa menjaga ketertiban dan kebersihan," katanya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya Habib Rizieq akan tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Selasa, 10 Novemver 2020 pukul 09.00 WIB. Ia akan turun dari pesawat di Terminal 3.
Adapun Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, dihentikan atau SP3. ( )
Kasus hukum lainnya, ditangani oleh Polda Jawa Barat. Rizieq sempat jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, lagi-lagi di-SP3.
(abd)
tulis komentar anda