Reformasi Ketenagakerjaan Dinilai Bisa Dilakukan lewat UU Cipta Kerja
Sabtu, 07 November 2020 - 12:29 WIB
Kalangan pengusaha menyambut baik langkah Presiden Jokowi menandatangani UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azzam mengatakan, kini ada sejumlah pekerjaan rumah terkait penyempurnaan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang harus diseslesaikan pemerintah.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azzam mengatakan, kini ada sejumlah pekerjaan rumah terkait penyempurnaan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang harus diseslesaikan pemerintah.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
Lihat Juga :