Kementerian PUPR Serah Terima Aset Rumah Susun TNI

Jum'at, 06 November 2020 - 21:37 WIB
Kementerian PUPR kembali melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp2,1 triliun kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp2,1 triliun kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan).

(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)

Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah dari Direktorat Jenderal Perumahan PUPR kepada perwakilan Kemhan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan.



(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)

Di masa pandemi Covid-19, acara serah terima aset dilakukan di kantor pusat masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah setempat demi menghindari ancaman penyebaran virus Covid-19.

"Untuk kali ini, ada 157 aset dalam bentuk bangunan yaitu Bangunan Rumah Susun (Rusun) yang tersebar di seluruh indonesia dengan total 157 tower blok (tb)," ujar Bisma Staniarto, Satuan Kerja Pengembangan Perumahan PUPR, Jumat (6/10/2020).

Lanjut Bisma, dalam menjalankan protokol kesehatan ini bahwa kementerian PUPR tetap berkerja semaksimal mungkin untuk menjamin tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan publik yang baik.

"Sebanyak 157 tower blok itu adalah Status pembangunan 2009 sampai dengan 2016, dengan demikin Rumah susun TNI menjadi bukti telah terlaksananya kerja sama yang baik sampai saat ini antara Kementerian PUPR dan Kementerian Pertahanan," jelasnya.

Kata Bisma, beralihnya hak dan kewajiban atas-aset BMN setelah serah terima hibah juga akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. "Dengan demikian, aset yang diserahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More