IPDN Kemendagri Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja di Kampus
Jum'at, 06 November 2020 - 19:40 WIB
Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 kini mulai bergulir di kampus-kampus di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 kini mulai bergulir di kampus-kampus di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Salah satunya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sulawesi Selatan yang menggelar sosialisasi UU tersebut di Gedung Balairung Imallombassi DG Mattawang, pada Jumat (6/11/2020).
“Tujuan sosialisasi memberikan penjelasan mengenai materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja berdasarkan dokumen resmi yang telah disampaikan oleh DPR kepada Presiden," kata Wakil Rektor Bidang Kerja sama IPDN Profesor Dr Khasan Efendi, MPd dalam sambutannya mewakili Rektor IPDN, seperti dalam keterangan tertuls yang diterima SINDOnews (Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih ).
Selain mencegah munculnya berita bohong (hoaks) tentang materi Undang-Undang Cipta Kerja, sosialisasi ditujukan untuk menginventarisasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pengusaha atau pekerja, yang nantinya dijadikan masukan bagi Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja.
Salah satunya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sulawesi Selatan yang menggelar sosialisasi UU tersebut di Gedung Balairung Imallombassi DG Mattawang, pada Jumat (6/11/2020).
“Tujuan sosialisasi memberikan penjelasan mengenai materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja berdasarkan dokumen resmi yang telah disampaikan oleh DPR kepada Presiden," kata Wakil Rektor Bidang Kerja sama IPDN Profesor Dr Khasan Efendi, MPd dalam sambutannya mewakili Rektor IPDN, seperti dalam keterangan tertuls yang diterima SINDOnews (Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih ).
Selain mencegah munculnya berita bohong (hoaks) tentang materi Undang-Undang Cipta Kerja, sosialisasi ditujukan untuk menginventarisasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pengusaha atau pekerja, yang nantinya dijadikan masukan bagi Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja.
Lihat Juga :