Begini Modus Kepala Cabang Maybank Bobol Uang Milik Atlet eSport Rp20 M

Jum'at, 06 November 2020 - 17:11 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Stiyono mengatakan, tersangka mengambila uang tersebut tanpa sepengetahuan nasabahnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus yang dilakukan tersangka mantan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial AT yang mengambil uang nasabahnya atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl sebesar Rp20 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Stiyono mengatakan, tersangka mengambil uang tersebut tanpa sepengetahuan nasabahnya. "Jadi tanpa se-izin pemiliknya yang bersangkutan mengambil yang tersebut menguras sampai habis kemudian diberikan ke beberapa temannya untuk diputar mencari keuntungan," kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank)



Menurut Awi, tersangka dapat mengambil uang tersebut menggunakan data nasabahnya. Terlebih tersangka sendiri saat itu menjabat sebagai Bussines Manager/Kepala Cabang, Maybank Cipulir. "Jadi memalsukan data-datanya sehingga dari situ uangnya ditarik sama yang bersangkutan diinvestasikan untuk kegiatan dengan teman-temannya tadi," tuturnya. (Baca juga: Diduga Tilep Uang Nasabah Rp22 Miliar, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka)

Adapun saat ini, kata Awi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi untuk mengembangkan kasus tersebut. Selain itu penyidik juga telah menyita aset milik tersangka. "Saat ini sedang dalam proses treasing aset untuk menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT dan pemberian aliran dana hasil kejahatan. Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan dan masih menelusuri aset lainnya," tambah Awi. (Baca juga: Gamers Winda Earl Kehilangan Uang Rp20 Miliar di Rekening Maybank)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!