Gamers Winda Earl Kehilangan Uang Rp20 Miliar di Rekening Maybank
Kamis, 05 November 2020 - 21:35 WIB
loading...
Atlet e-sport, Winda D Lunardi mendatangi Kantor Bareskrim Polri memastikan perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya. FOTO/iNews/ERFAN MAARUF
A
A
A
JAKARTA - Atlet e-sport, Winda D Lunardi mendatangi Kantor Bareskrim Polri memastikan perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya. Uang Winda dan ibunya senilai Rp20 miliar raib di dua rekening bank Maybank .
Winda sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dan diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Terlapor yakni PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Bareskrim Ungkap Pembobolan Bank dan Aplikasi Grab Senilai Rp21 Miliar )
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa hilangnya uang dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda berharap uangnya dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tuturnya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar. "Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," katanya. (Baca juga: Waspada, Pembobolan Digital Banking Bisa lewat SMS Lho! )
Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600.000 di rekening Winda.
Winda sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dan diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Terlapor yakni PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Bareskrim Ungkap Pembobolan Bank dan Aplikasi Grab Senilai Rp21 Miliar )
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa hilangnya uang dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda berharap uangnya dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tuturnya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar. "Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," katanya. (Baca juga: Waspada, Pembobolan Digital Banking Bisa lewat SMS Lho! )
Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600.000 di rekening Winda.
Lihat Juga :