Gamers Winda Earl Kehilangan Uang Rp20 Miliar di Rekening Maybank
loading...
A
A
A
JAKARTA - Atlet e-sport, Winda D Lunardi mendatangi Kantor Bareskrim Polri memastikan perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya. Uang Winda dan ibunya senilai Rp20 miliar raib di dua rekening bank Maybank .
Winda sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dan diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Terlapor yakni PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020). ( )
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa hilangnya uang dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda berharap uangnya dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tuturnya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar. "Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," katanya. ( )
Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600.000 di rekening Winda.
Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020, akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup. "Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600.000," tuturnya.
Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada Febuari dan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.
"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.
Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri. "Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," katanya.
Winda sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dan diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Terlapor yakni PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020). ( )
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa hilangnya uang dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda berharap uangnya dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tuturnya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar. "Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," katanya. ( )
Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600.000 di rekening Winda.
Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020, akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup. "Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600.000," tuturnya.
Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada Febuari dan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.
"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.
Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri. "Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," katanya.
(abd)