Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu

Jum'at, 06 November 2020 - 08:25 WIB
(Baca: Terkait Masalah Hukum Habib Rizieq, PA 212 : Insya Allah Aman)

Habib Rizieq sempat ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kasus ini akhirnya dihentikan. Dia juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.

Pada Januari 2017, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. Pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda "sampurasun".
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!