Kemenko PMK Berupaya Penyaluran Bansos Diterima dengan Sempurna

Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:30 WIB
Ia menjelaskan, pemerintah ingin memastikan agar kebutuhan pokok masyarakat terdampak dapat terpenuhi. Seluruh bansos disalurkan untuk melindungi masyarakat rentan yang ekonominya terdampak Covid-19, termasuk bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DTKS.

"Yang tidak kalah penting untuk dicakup dalam penerima bantuan sosial, adalah mereka yang tidak ada dalam DTKS. Mereka adalah warga negara kita yang semula tidak berada dalam kategori tidak mampu atau tidak miskin, tetapi sekarang jatuh miskin akibat dampak Covid-19," jelas dia.

Acuan data seluruh penyaluran bansos merujuk hasil koordinasi dengan KPK yang dicantumkan dalam Surat Edaran KPK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat yang menjadi pedoman bagi seluruh tingkatan pemerintahan dari pusat hingga daerah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!