Kemenko PMK Berupaya Penyaluran Bansos Diterima dengan Sempurna
Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy memantau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya agar program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dapat diterima segera masyarakat rentan terdampak Covid-19. Program itu terdiri dari bantuan sosial (bansos) reguler dan nonreguler.
Menko PMK Muhadjir Effendy memaparkan, saat ini para penerima bansos reguler makin diperluas. Program Sembako semula diberikan kepada 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu ditambah menjadi 20 Juta KPM dengan total besaran bantuan Rp200 ribu per bulan bagi tiap keluarga.
Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya mencakup 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Adapun nilai bantuannya meningkat 25% dan penyalurannya juga diberikan setiap bulan.
Selain itu, Program Subsidi Listrik eksisting dikembangkan menjadi program diskon tarif, dimana tagihan gratis kepada 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan 900 VA yang berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk periode April hingga Juni 2020.
Menko PMK Muhadjir Effendy memaparkan, saat ini para penerima bansos reguler makin diperluas. Program Sembako semula diberikan kepada 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu ditambah menjadi 20 Juta KPM dengan total besaran bantuan Rp200 ribu per bulan bagi tiap keluarga.
Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya mencakup 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Adapun nilai bantuannya meningkat 25% dan penyalurannya juga diberikan setiap bulan.
Selain itu, Program Subsidi Listrik eksisting dikembangkan menjadi program diskon tarif, dimana tagihan gratis kepada 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan 900 VA yang berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk periode April hingga Juni 2020.
Lihat Juga :