UU Cipta Kerja, Indonesia Dinilai Makin Siap Bersaing dengan Negara Lain
Senin, 02 November 2020 - 20:10 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus mengatakan, bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) saat ini sangat ramah investasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sangat ramah investasi. Ciptaker itu dianggap membuat izin usaha semakin mudah.
(Baca juga: Komnas HAM Duga Pembunuh Pendeta Yeremia Anggota TNI)
Sebab, selama ini banyak yang mengeluhkan mengurus perizinan untuk usaha di Indonesia berbelit-belit. (Baca juga: Pascalibur Panjang Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19)
"Kita ini (Indonesia) perizinan yang sangat memprihatinkan. Karena itu pengusaha sangat merasakan betapa susahnya di dalam negeri, padahal perizinan di luar negeri sangat mudah," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
(Baca juga: Komnas HAM Duga Pembunuh Pendeta Yeremia Anggota TNI)
Sebab, selama ini banyak yang mengeluhkan mengurus perizinan untuk usaha di Indonesia berbelit-belit. (Baca juga: Pascalibur Panjang Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19)
"Kita ini (Indonesia) perizinan yang sangat memprihatinkan. Karena itu pengusaha sangat merasakan betapa susahnya di dalam negeri, padahal perizinan di luar negeri sangat mudah," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Lihat Juga :