RI Berangkatkan Jamaah Umrah, DPR Apresiasi Lobi Kemenag ke Saudi

Senin, 02 November 2020 - 17:44 WIB
“Tapi Indonesia enggak tahu persisnya berapa, tapi enggak sistem kuota, tapi persyaratan, usia 20-50 tahun, kemudian sehat bebas Corona, dari segi pembiayaan mampu, harus mentaati peraturan yang diberikan kerajaan Arab Saudi. Bukan pada sistem kuota kalau sekarang,” tuturnya.(Baca juga: Tiba di Mekkah, Begini Proses Keberangkatan Perdana Umrah Masa Pandemi )

Namun demikian, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengakui jumlah jamaah yang boleh masuk ke Arab Saudi masih sangat terbatas, termasuk yang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.

“Kalau waktu normal, habis umrah wajib malamnya atau sorenya bisa umrah lagi. Kalau sekarang enggak, abis umrah wajib 14 hari baru bisa umrah lagi, dan lagi memang sangat terbatas Masjidil Haram itu meski sudah dibuka aktivitas ibadah yang dibuka di waktu tidak pandemi,” ungkapnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!