Geng Moge Keroyok TNI AD, IPW Berharap Korban Tolak Tawaran Damai
Senin, 02 November 2020 - 13:27 WIB
Selama ini, lanjut Neta, anggota TNI dan Polri yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta. Maka itu dia melihat sangat wajar bila sebaliknya masyarakat sipil yang melakukan kekerasan terhadap anggota TNI dan Polri juga dituntaskan di pengadilan.
IPW juga berharap para pimpinan TNI dan Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago. Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara.
"Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara gara kasus sepele, orang orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan," pungkasnya.
IPW juga berharap para pimpinan TNI dan Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago. Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara.
"Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara gara kasus sepele, orang orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :