Kompolnas: Klub Moge Jangan Merasa sebagai Kelompok yang Eksklusif

Senin, 02 November 2020 - 07:10 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pudji Hartanto mengharapkan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pengeroyokan terhadap dua prajurit Intel Kodim 0304/Agam dilakukan oleh gerombolan klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter. Setidaknya empat orang sudah ditetapkan dalam peristiwa tersebut.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ), Pudji Hartanto mengharapkan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dia pun meminta bagi klub motor gede (moge) ataupun sejenis saat melakukan touring harus tetap berdispilin berlalu lintas. (Baca juga: 4 Pengendara Moge Diduga Pengeroyok 2 Anggota TNI AD di Bukittinggi Pengusaha dan Pelajar



“Untuk klub motor besar dan sejenisnya, melakukan perjalanan jauh dan butuh pengawalan petugas atau tanpa pengawalan petugas harus displin berlalu lintas,” ujar Pudji dalam keterangannya yang diterima MNC Media, Senin (2/11/2020).

Dispilin berlalu lintas yang dimaksudnya adalah tetap mengikuti peraturan yang ada. Mulai dari berhenti saat lampu merah ataupun lainnya. Kemudian menurut Pudji, aksi konvoi moge ini diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Di situ disebutkan konvoi kendaraan masuk bagian dari pengguna jalan yang mendapat hak utama untuk didahulukan menurut pertimbangan anggota Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!