Apindo Ungkap Urgensi Penyusunan Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:44 WIB
Kalangan pengusaha menekankan pentingnya pemerintah segera menyelesaikan penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kalangan pengusaha menekankan pentingnya pemerintah segera menyelesaikan penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

(Baca juga: Media Jadi Kunci Komunikasi Publik Vaksinasi Covid-19)



Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sodial untuk Upah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Aloysius Budi Santoso mengatakan, ada beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang menjadi perbincangan publik yang pelaksanaannya perlu dijelaskan melalui peraturan turunan.

(Baca juga: Tips Aman Berkendara saat Hujan Lebat di Tol Cipularang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!