Jiwasraya Disuntik Modal Rp20 Triliun, PKS Soroti Langkah Pemerintah
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:00 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyayangkan cara penyelesaian kasus Jiwasraya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menyoroti kinerja perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Salah satunya, kasus Jiwasraya yang membuka borok tata kelola perusahaan plat merah.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyayangkan cara penyelesaian kasus Jiwasraya. Pemerintah menyuntikan modal sebesar Rp20 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang telah mengambil alih Jiwasraya. (Baca juga: Kesandung Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Pengusaha Benny Tjokro)
Fulus itu akan digunakan untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya yang dilakukan melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2021. “Tidak sepantasnya negara bertanggung jawab menggunakan uang rakyat untuk menyehatkan BUMN tersebut,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Jumat (30/10/2020).
Dia menerangkan permasalahan di kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement. “Skandal korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” jelasnya.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menegaskan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun yang bersumber dari APBN merupakan pengalihan tanggung jawab pihak yang terlibat kepada rakyat.
Apalagi upaya penyelamatan menggunakan uang rakyat itu dilakukan di tengah ekonomi yang sedang terpuruk karena pandemi COVID-19. Mardani menyatakan hal ini jelas melukai rakyat Indonesia.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyayangkan cara penyelesaian kasus Jiwasraya. Pemerintah menyuntikan modal sebesar Rp20 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang telah mengambil alih Jiwasraya. (Baca juga: Kesandung Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Pengusaha Benny Tjokro)
Fulus itu akan digunakan untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya yang dilakukan melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2021. “Tidak sepantasnya negara bertanggung jawab menggunakan uang rakyat untuk menyehatkan BUMN tersebut,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Jumat (30/10/2020).
Dia menerangkan permasalahan di kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement. “Skandal korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” jelasnya.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menegaskan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun yang bersumber dari APBN merupakan pengalihan tanggung jawab pihak yang terlibat kepada rakyat.
Apalagi upaya penyelamatan menggunakan uang rakyat itu dilakukan di tengah ekonomi yang sedang terpuruk karena pandemi COVID-19. Mardani menyatakan hal ini jelas melukai rakyat Indonesia.
Lihat Juga :