DPR Minta Pemerintah Evaluasi Perlindungan ABK di Luar Negeri
Jum'at, 08 Mei 2020 - 14:28 WIB
Di samping itu, dia menilai perlu dilakukan investigasi terhadap agen pengirim ABK di Indonesia. "Bila ditemukan penyimpangan, segera bekukan izinnya dan tindak hukum pengelolanya," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, perlu dipastikan hak-hak ABK tersebut dipenuhi dan disantuni untuk yang meninggal. "Ini akibat sengketa kewenangan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ABK untuk kapal penangkap ikan asing," katanya.
Dia menyebut, ketiga kementerian tersebut saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah. "Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera China dan Taiwan adalah lawless world," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
Kemudian, lanjut dia, perlu dipastikan hak-hak ABK tersebut dipenuhi dan disantuni untuk yang meninggal. "Ini akibat sengketa kewenangan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ABK untuk kapal penangkap ikan asing," katanya.
Dia menyebut, ketiga kementerian tersebut saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah. "Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera China dan Taiwan adalah lawless world," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Lihat Juga :