Panggil Dubes China, Kemlu Harus Bahas Dugaan Pelanggaran HAM

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:46 WIB
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Rencana Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memangil Duta Besar China untuk meminta klarifikasi atas kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xing dinilai sudah tepat.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, klarifikasi tersebut hendaknya tidak menjadi prosedural diplomatik semata, melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan, yaitu adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut, sebagaimana diungkap ABK WNI lain yang mengalami eksploitasi, bahkan mengarah ke perbudakan.



"Pemerintah RI harus mendesak pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal," ujar politikus PDIP ini, Jumat (8/5/2020).

Selain itu, kata Charles, pemerintah China harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum pada perusahaan pemilik kapal tersebut, dan memberantas praktik-praktik serupa lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!